Add Logo Yamaha Writing Competition

Friday, November 6, 2009

Penyelesaian Konflik antar suku

Indonesia adalah sebuah masyarakat majemuk yang terdiri atas banyak suku bangsa baik langsung maupun tidak langsung.dipaksa bersatu dibawah kekuasaan sistem nasional.Negara kesatuan Indonesia pada dasaranya dapat mengandung Potensi kerawanan akibat keanekaragaman suku bangsa,bahasa,agama ,ras dan Etnis golongan,(SARA).sehingga hal tersebut merupakasn factor yang akan mempengaruhi lahirnya potensi konflik.Ini ter bukti dengan makin marak dan meluasnya konflik akhir-akhir ini di Indonesia.
Konflik yang terjadi di daerah-daerah di Indonesia diidentikan dengan konflik fisik yang cenderung manggunakan kekerasaan terhadap musuhnya.Berawl dari masalah jatidiri orang perorang akhirnya berkrmbang menjadi jatiditi golongan/kelompok untuk menghancurkan pihak lawan.atau memenangkan konflik tersebut.


Hub ungan antara masyarakat pendatang dengan masyarakat setempat terpusat pada masalah kompetisi untuk memperebutkan sumber-sumber daya.dan tingkat agretivitas secara ekonomi dari pendatang adalah masalah yang paling kritikal dalam persaingan sumbar daya.Karena masyarakat setempat malihat diri mereka sebagai tuan rumah dan pendatang sebagai tamunya(Parsudi Suparlan,2005:178)yang tak luput adlah maslah harga diri atau kehormatan mereka.Konflik-konflik itu terjadi karena adanya pengaktifan jati diri etnik untuk solidaritas memperebutykan sumber daya- sumber yang ada dan harga diri sebagai kekuatan sosial yang besar untuk mendorong mereka melakkan hal tersebut.Itulah yang terjadi sebenarnyas bila ditarik benang merah latar belakang permasalahan konflik nyang terjdi di daerah-daerah tersebut.
Walaupun sudah terjadi,konflik tersbut harus dapat diredam,didinhginkan,dan didamaikan agar tidak terjadi lagi konflik-konflik ysng berkelanjutan sesudahnya.Tujuannya iuntuk mencari akar permasalahannya yang mnyebabkan munculnya konflik-konflik tersbut diatas untuk diselesaikan dengan baik membicarakjannya secara terbuka dengan melibatkan semua warga kedua atau leb ih suku bangsa tersebut yang sedang terlibat dalam konflik dengan memperhatikan aturan-aturan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Hali ini dapat diklakukan dengan melibatkan pihak ketiga yang tidak memihak.Pihak ketiga ini antara lain melalui media pemerintah setempat,baik itu pemda maupu npejabat pemerintahan ditingkat kecamatan,pihak kepolisian atau yang bverkompeten dalam hal ini yang bisam menyelesaikan konflkik.Perdamaianadalah langkah pertama yang harus diambil oleh pihak ketiga ini.
Upaya-upaya yang yang harus dilakukan pihak kepolisian dalam menangani konflik social sperti ini antara l;ain:
Dalam masa pra konflik biasanya banyak ditandai dengan kejadian-kejadian konflik antar individu yanga akan berlanjut menjadi konflik antar kelompok atau golongan.misalnay perkelahian antar seorang pemuda dari suku yang berbeda biasanya akan berlanjut ke tahap eskalasi yang lebih besar. Dalam hal ini polisi cepat tanggap dapat melakukan kegiatan penangkapan untuk dilanjutkan ke proses hokum terhadap para pelaku agar menimbulkan efek jera bagi warga lain dalam suku terse but ,sehingga pra konflik tidak akan terjadi konflik sehingga akar permasalahan dapat diketahui.Frekuensi tingkat patrol polisi dan giat-giat perpolisian masyarakat (polmas) kedaerah-daerah rawan pra konflik.
Konflik akan menjadi pressure bagi warga untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengarah ke konflik.giat polmas akan menimbulkan kesadaran hokum akan pentingnya hidup bersoasial dan rasa tentram dalam kehidupan bermasyarakat,jika muncul perang antar kelompok,maka polisi harus segera menengahi konflik fisik atau perang yang sedang atau yang akan segera terjadi dengan cara mengirimkan pasukan yang kekuatannya lebih besar disbanding yang berperan,namun semua tindakan tersebuit diatas akan akan menjadi sia-sia apabila kedua suku bangsa tersebut tidak ada upayaatau komitmren yang kuat diluar dari perdamaian untuk keharmonisan hubungan yang lebih baik sebagaimana yan berlaku didalam hidup bermasyarakat.Perlu juga dilakukan pendidikan moralitas dan pendalaman ajaran agama masing-masing yang menekankan akan pentingnya saling menghargai dan hoemat- menghormati dengan penuh toleransi antar umat beragama,,kerejasama ini harus dibindengan berkesinambungan.Pihak ketigayang netral harus selalu siap memfasilitasi dan mengawasi hubungantersebut demi tercipta nya keamanan dan ketertiban didalam masyarakat.

1 comment: